ENREKANG — Auditor Independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) S.Mannan, Ardiansyah dan Rekan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang tahun 2022.
Hasilnya pun positif. Laporan keuangan Baznas Enrekang kembali mendapat nilai wajar tanpa pengecualian (WTP). Demikian yang dilaporkan Auditor Dr. H. Andi Rustam, SE., MM. Ak. CA. CPA. Asean CPA.
“Yang diaudit adalah kinerja, neraca, laporan perubahan dana, perubahan aset, arus kas, dan lainnya,” kata Ketua Baznas Enrekang drh. Janwar, Senin 20/2
Ini adalah kali keempat Baznas Enrekang mendapatkan opini WTP, dari auditor KAP.
Selain melakukan audit internal, Baznas juga menjalani audit syariah dari Kemenag, menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Bupati dan Baznas Sulsel, dan ditembuskan ke DPRD setiap enam bulan sekali.
Bupati Enrekang Muslimin Bando mengapresiasi hasil audit yang diperoleh Baznas. Menurutnya, ini bukti bahwa Baznas mempertanggungjawabkan anggaran APBD, dan dana zakat, infak, dan sedekah yang mereka kelola.
“Kita berharap kedepan ini semakin ditingkatkan. Agar kepercayaan publik terus meningkat,” kata Muslimin Bando.
MB juga meminta agar pendistribusian dan pendayagunaan zakat semakin efektif dan tepat sasaran, jangkauannya lebih luas lagi, programnya makin inovatif, dan jajarannya jangan mager. (*)
Discussion about this post