Tenaga kesehatan RSUD Andi Makkasau Parepare dilatih mengelola nyeri pada pasien. Pelatihan edukasi pengelolaan nyeri itu berlangsung di Aula Akreditasi RSUD Andi Makkasau, Rabu 18 Januari 2023.
Dokter Anestesi RSUD Andi Makkasau dr. Arni Ramdani, Sp. An menjadi pembicara pelatihan itu. Kepala ruangan dan ketua tim unit pelayanan keperawatan.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Andi Makkasau dr. Ibrahim Kasim menyebut manajemen nyeri itu hak pasien sesuai undang-undang kesehatan. Menurutnya, pelatihan itu perlu diikuti bagi para tenaga kesehatan.
“Pelatihan ini perlu untuk dilakukan. Pelatihan ini untuk menyamakan persepsi tenaga medis dalam penatalaksanaan nyeri ke pasien,” ungkap dia.
Ibrahim berharap para nakes mengikuti pelatihan itu secara saksama. Sehingga penanganan nyeri pasien semakin maksimal.
“Agar pasien yang kami rawat di RS betul-betul tidak lagi merasakan yang namanya nyeri apapun ketika sudah dirawat,” harapnya.
Sekadar diketahui, pelatihan itu dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan BAB III pasal 5 ayat 2. Bunyinya; setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. (advertorial)
Discussion about this post