* Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Bimtek di Bali
Inspektorat Parepare tengah bergerak mengusut dugaan penyalahgunaan dana BOS pada Bimtek pengadaan barang dan jasa kepala sekolah se-Kota Parepare di Bali. Inspektorat telah memanggil pejabat Disdikbud untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya giliran para peserta bimtek yakni Kepsek dan bendahara sekolah segera dipanggil.
“Kita akan panggil yang bersangkutan, mungkin sekitar pekan depan untuk klarifikasi. Kami sudah klarifikasi untuk kepala bidang pendidikan dinas berkaitan pelaksanaan kegiatan (bimtek) itu,” jelas Kepala Inspektorat Parepare Muhammad Husni Syam, Kamis (22/12/2022).
Husni mengatakan pihaknya ingin mendalami dugaan penyalahgunaan dana BOS itu. Langkah awalnya, ia ingin meminta klarifikasi kepada peserta bimtek. Termasuk, bakal menggali tujuan dan sumber dana kegiatan.
“Kita sudah gali. Intinya adalah pada prinsipnya dalam rangka peningkatan sumber daya bagi kepala sekolah,” katanya.
Dia juga menyebut yang bertanggung jawab bimtek di Bali adalah Disdikbud. Pihaknya juga akan memeriksa laporan pertanggun jawaban dari penggunaan dana BOS di Parepare.
“Informasinya yang kami dapat Dinas Pendidikan yang memprakarsai kegiatan tersebut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan dan memang dilakukan setiap tahun. Sampai pertanggungjawaban dari semua penggunaan dana BOS disitu,” bebernya.
Bukan hanya anggaran kegiatan tersebut, Inspektorat juga bakal memeriksa penggunaan dana BOS secara menyeluruh.
“Masih menunggu dokumen, kita tunggu sebenarnya. Namun belum dibawa, padahal sudah janjian kemarin tapi sampai saat ini belum menyampaikan dokumen laporan penyelenggaraannya,” pungkasnya.
Bukan hanya inspektorat, Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS pada Bimtek Kepsek di Bali itu juga diendus jaksa. Kejaksaan sudah memeriksa seluruh peserta bimtek yang terlibat.
Sebelumnya, DPRD Parepare juga telah angkat suara. Pilihan lokasi bimtek menjadi pertanyaan dewan. Pasalnya, masih banyak tempat yang layak dan hemat biaya untuk menggelar bimtek. (rdi)
Discussion about this post