Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di Parepare diusut jaksa. Dana BOS diduga dipakai untuk Bimtek di Pulau Bali.
Jaksa menangani kasus dengan memanggil puluhan kepsek yang ikut bimtek.
Bimtek pengadaan barang dan jasa itu diikuti pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersamaan 60 lebih kepala SD dan SMP se-Kota Parepare. Bimtek itu berlangsung 30 November hingga 2 Desember lalu di Bali.
Kegiatan tersebut diduga menggunakan dana BOS, yang tidak masuk perencanaan awal.
Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto mengatakan sudah meminta klarifikasi dari semua Kepsek dan pihak Disdikbud yang berangkat. Hasilnya, kepsek, bendahara sekolah, dan Disdikbud mengaku memakai dana pribadi masing-masing.
”Kami sudah minta klarifikasi, mereka mengaku pakai anggaran pribadi. Itu dibuktikan dengan surat penyataan. Jadi sementara ini baru itu keterangan yang kami terima,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Parepare, Selasa 20 Desember 2022.
Sugiharto mengatakan Kejari akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Selain itu, Kejari terus berkoordinasi dengan Inspektorat berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dana BOS tersebut.
”Kami tetap pantau. Kami butuh suplai informasi dari media dan pelbagai pihak. Kita tunggu hasil dari Inspektorat juga, karena nanti berkaitan dengan pertanggungjawaban itu,” terangnya.
Selanjutnya, Sugiharto juga akan terus melihat perkembangan dan potensi penyalahgunaan anggaran tersebut. Jika terbukti, maka yang terlibat bakal diproses hukum.
”Kami tentu akan pelajari lagi, akan melihat lagi dan mengikuti perkembangan. Kalau benar nantinya terbukti, tentu saja proses hukum bisa berlanjut,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Arifuddin Idris menyebut dana BOS memang mengatur peruntukan itu. Sehingga dia menyebut tidak keliru jika dana BOS digunakan untuk bimtek.
”Memang dana BOS boleh digunakan untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Kepsek ini kan pengguna anggaran, dia mengelola dana BOS dalam bentuk belanja barang dan jasa,” jelasnya.
Namun, Arifuddin membeberkan dana BOS batal digunakan. Pasalnya, banyak peserta yang sepakat untuk menggunakan dana pribadinya masing-masing.
”Ada juga yang bilang pakai dana pribadi dari sertifikasi saja. Tetapi mereka bilang dana BOS sudah defisit dan program ini bukan perencanaan. Mereka berangkat dengan membiayai dirinya sendiri pakai dana pribadi,” terangnya.
Olehnya itu, Arifuddin menegaskan tidak akan ada biaya pengganti dari dana BOS.
”Faktanya kan pakai dana pribadi, jadi terserah apa yang mau mereka lakukan. Tidak ada yang diganti, mereka tidak akan pakai dana BOS untuk itu,” tegasnya.
Sekadar diketahui, lebih dari 60 kepala sekolah yang terlibat dalam Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Bali. Setiap peserta mengeluarkan dana Rp5,1 juta. Sebanyak Rp1,5 juta untuk Bimtek, sisanya untuk biaya perjalanan pulang pergi. (rdi)
Discussion about this post