Era Fitiningrum (Mahasiswi Universitas Negeri Malang)
Stagflation atau stagflasi merupakan sebuah fenomena dimana kondisi ekonomi mengalami pelemahan, terjadi inflasi tinggi serta angka pengangguran yang turut meningkat pada waktu yang bersamaan dalam periode tertentu.
Istilah stagflasi ini digunakan pertama kali pada tahun 1960 oleh Politisi Inggris ditengah kondisi perekonomian yang mengalami tekanan pada waktu itu.
Kemudian istilah ini digunakan pertama kali di Indonesia ketika terjadi inflasi besar-besaran pada tahun 1970an yang menjadi satu-satunya fenomena stagflasi yang terjadi di Indonesia. Dimana stagflasi ini biasanya dapat menyebabkan kenaikan indeks kesengsaraan atau yang biasa disebut dengan misery index.
Misery Index sendiri merupakan sebuah tolak ukur sederhana yang bersumber dari tingkat inflasi serta pengangguran dan digunakan untuk menunjukkan tingkat kondisi masyarakat ketika stagflasi terjadi pada sebuah perekonomian negara tersebut.
Stagflasi ini digambarkan dengan adanya peningkatan pengangguran dan kenaikan harga-harga yang terjadi secara bersamaan pada kurun waktu tertentu. Sehingga penyebab terbesar adanya stagflasi ini adalah kondisi perekonomian yang semakin melemah dan ditunjukkan oleh adanya angka pengangguran yang semakin tiggi. Biasanya stagflasi ini sendiri terjadi bila pasokan uang dipasar meningkat sedangkan jumlah barang atau suplai yang tersedia terbatas.
Peningkatan pengangguran sendiri akan berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat. Sehingga ketika terjadi kenaikan harga-harga karena pasokannya terbatas maka akan terjadi kondisi inflasi. Artinya uang yang dimiliki masyarakat akan kehilangan nilainya seiring dengan berjalannya waktu.
Bulan Desember 2022 saat ini sudah banyak terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan yang tentunya diakibatkan oleh adanya inflasi. Mulai dari harga BBM yang naik sehingga tariff ojol otomatis ikut naik dan berpengaruh kepada beberapa aktivitas lainnya. Dan harga kebutuhan lainnya yang turut meningkat.
Pada kondisi normalnya ketika terjadi inflasi dan harga barang mulai naik maka pelaku usaha juga akan turut menaikkan harga jual produk supaya pendapatan yang mereka dapatkan tetap sama. Hal ini menjadi salah satu ciri adanya stagflasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan bahwa ancaman terbesar yang harus dihadapi oleh perekonomian Indonesia adalah stagflasi, utang dan akhir era ledakan komoditas krisis. Utamanya dipicu dengan gejolak krisis ekonomi pada negara maju seperti AS, Eropa dan Tiongkok.
Dimana AS, Tiongkok dan Eropa ini merupakan negara tujuan ekspor terbesar di Indonesia. Sementara data terbaru menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi AS terkontraksi 0,9% pada kuartal II tahun ini. Sedangkan Tiongkok mengalami kontraksi ekonomi yang stagnan yaitu 0,4%. Sehingga jika perekonomian negara tujuan ekspor terbesar Indonesia melemah maka permintaan terhadap ekspor juga akan cenderung turun sehingga harga komoditas juga akan ikut turun.
Penyebab terjadinya stagflasi pada tahun 2023 mendatang juga disebabkan oleh imbas pandemi 2 tahun silam dimana Pemerintah AS mencetak uang lebih dari $3 Triliun untuk menopang perekonomian dikala pandemi. Sehingga yang terjadi sekarang adalah uang yang beredar terlalu banyak dan menyebabkan inflasi tinggi di AS yang secara otomatis berpengaruh keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Pada kondisi normal pemerintah dapat menurunkan tingkat suku bunga pinjaman agar dapat menarik minat pelaku usaha untuk mendorong roda ekonomi tetap berjalan. Namun dalam kondisi ini kebijakan moneter seperti ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam mengatasi stagflasi yang terjadi.
Sehingga pemerintah telah mempersiapkan berbagai strategi untuk mencegah fenomena stagflasi semakin meningkat.
Pertama pemerintah mengandalkan pasar domestic Indonesia yang cukup besar dengan jumlah hampir 270juta. Kedua adanya variasi produk ekspor Indonesia yang dapat mendukung roda ekspor agar terus berjalan dan menambah devisa negara. Dan strategi ketiga adalah Indonesia mengalami ketergantungan eksternal terutama pada hal keuangan seperti utang terhadap pihak luar yang masih sangat terkendali.
Batas aman hutang Indonesia menurut UU Keuangan Negara adalah sekitar 60%. Sedangkan saat ini Indonesia hanya memiliki Hutang terhadap PDB sebesar 40% sehingga angka ini menandakan bahwa hutang Indonesia masih jauh berada dibawah baras aman. Dengan tiga strategi ini yang akan dapat membantu Indonesia lebih tahan lagi dalam menghadapo guncangan stagflasi dan berbagai tantangan perekonomian mendatang.
Discussion about this post