Dira Fitriasari (mahasiswi Universitas Negeri Malang)
Bukan hal baru lagi bahwa Pandemi Covid-19 bisa dikatakan sangat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia mulai dari kuartal II pada tahun 2020. Hal ini disebabkan karena adanya program pemerintah dalam mengatasi menularnya wabah Covid-19 yakni dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berpengaruh signifikan terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi.
Adanya hal ini, perekonomian Indonesia turun drastis karena tidak adanya perputaran uang di kas negara, aktivitas jual beli hampir 100% tidak ada. Di samping adanya PSBB, Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dilakukan oleh beberapa perusahaan karena bangkrut dan akhirnya tidak bisa menggaji karyawan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi sangat mines yakni -2,07% pada tahun 2020. Kontraksi tersebut menyebabkan terjadinya deflasi karena tidak stabilnya perekonomian Indonesia pada saat itu yang terjadi karena Pandemi Covid-19. Deflasi ini wajar karena Pandemic Covid-19 menyebabkan banyaknya ketimpangan ekonomi yakni pengangguran. Jadi sebenarnya deflasi ini tidak disebabkan oleh Indeks Harga Konsumen (IHK) melainkan karena banyaknya pengangguran pada saat itu akibat dampak dari Pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan banyak sekali kebijakan guna mengurangi penyebaran virus Covid-19, namun perlu diketahui ternyata kebijakan ini menyebabkan berkurangnya konsumsi rumah tangga yang pada kenyataannya konsumsi rumah tangga memberikan pengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Konsumsi Indonesia menjadi tidak terkendali karena mengalami penurunan yang sangat drastis yakni dari 5,04% menjadi -2,63%, bukankan itu angka yang sangat jauh sekali.
Tetapi, tidak hanya konsumsi yang mengalami penurunan signifikan. Investasi yang awalnya besar-besaran pun mengalami penurunan dari 3,25% menjadi 1,94%. Aktivitas perdagangan ekspor-impor juga mengalami penurunan yang sangat drastis karena adanya pembatasan arus perdagangan ke luar daerah atau luar negeri.
Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Perekonomian Akibat dari Kontraksi Pandemi Covid-19
Melihat kontraksi pada tahun 2020 tersebut, pemerintah membuat banyak kebijakan mulai dari kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Salah satunya pemerintah mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan perekonomian. Berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah diharapkan juga mampu mengembalikan roda UMKM yang sempat stuck karena adanya Pandemi Covid-19.
Stimulus Kebijakan Fiskal dan Moneter
Insentif dan Relaksasi Pajak
Insentif dan relaksasi pajak merupakan kebijakan pemerintah yang mengacu pada upaya yang dilakukan suatu negara untuk menarik investor dalam rangka mendorong aktivitas ekonomi. Relaksasi pajak besar-besaran ini dilakukan pemerintah untuk meringankan beban pajak bagi yang terdampak Covid-19. Relaksasi pajak antara lain pajak penghasilan, pembebasan impor pajak penghasilan, pengurangan pajak penghasilan, dan percepatan pengambilan PPN.
Insentif Pajak UMKM
Para pelaku UMKM mendapat insentif PPh final tarif 0,5% sesuai Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 (PPh Final PP 23) yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian, wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban para UMKM yang penghasilannya menurun akibat dari adanya Pandemi Covid-19.
Relaksasi APBN
Relaksasi APBN ini hanya berlaku pada tahun 2020 hingga 2023 dengan tujuan adanya relaksasi APBN ini diharapkan dapat pulih pada akhir tahun 2022 di angka 3%. Setelahnya, pada tahun 2023 pemerintah harus mengembalikan lagi defisit APBN ke batas aman 3% sesuai peraturan perundang-undangan.
Kerja sama pemerintah dan Bank Indonesia
Mengoptimalkan kebijakan moneter makroprudensial pada subtansi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi. Pemerintah Bersama Bank Indonesia melakukan salah satu kebijakan yakni dengan menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar ditengah ketidakpastian pasar uang yang semakin menurun.
Discussion about this post