Inspektorat Daerah Enrekang rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi bersama seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Enrekang di Ruang Rapat Bupati, Jumat (26/11/2022).
Rapat itu dibuka Sekretaris Daerah Enrekang Baba didampingi Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili beserta jajaran.
Inspektur Daerah Asrul Lode mengatakan rapat koordinasi yang diselenggarakan tersebut juga menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2022 nanti.
“Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember setiap tahunnya. Temanya Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. Diharapkan kegiatan ini dapat membangun integritas seluruh ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip good governance,” harap dia.
Sekretaris Daerah Enrekang H. Baba telah melakukan upaya pencegahan strategis untuk mengantisipasi korupsi di lingkup Pemda Enrekang. Sedikitnya ada 7 kebijakan strategis.
“Dimulai dari penyampaian laporan harta kekayaan bagi ASN, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, Penguatan 8 area MCP KPK dengan nilai capaian 80%. Selanjutnya kita lakukan survey Penilaian Integritas sejak tahun 2021 serta Penguatan Sistem Interen dan melakukan koordinasi dengan pihak eksternal seperti APH, BPK, BPKP dan LSM,” urainya.
Menurut Baba, sistem yang didesain dengan baik dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sistem itu lebih dikenal dengan SPIP (Sistem Pengendalian Interen Pemerintah) yang juga mendapat perhatian oleh BPKP Sulsel.
“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP karena telah memberikan support yang besar. Dukungan salah satunya melalui pendampingan penilaian tingkat kematangan SPIP yang dilaksanakan 2 kali di tahun ini. Semoga ini menjadi penyemangat untuk kita semua dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.
Kepala BPKP Rizal Suhaili menyampaikan peran Inspektorat dalam perencanaan pembangunan daerah sangat penting. “Inspektorat dapat mengkaji, apakah program yang dibuat oleh OPD telah memenuhi asas-asas itu mulai dari uotput dan outcome-nya,” papar dia.
Rizal mengatakan perencanaan berbasis risiko anti korupsi harus ditanamkan kepada seluruh ASN lingkup pemerintah daerah.
“BPKP dalam hal ini akan membantu daerah dalam pembuatan profilling. Sedangkan tools-nya melalui edukasi, pencegahan dan peningkatan administrasi. Jadi yang menjadi kunci dalam hal ini membangun edukasi kepada seluruh jajaran hingga anak-anak kita membangun anti korupsi sejak dini,” katanya.
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pertama kali dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2003.
Pada sidang tersebut, PBB menyetujui United Nations Convention Againts Corruption-UNCAC (Konvensi PBB Antikorupsi) dan juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional yang kemudian dikenal sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. (Advertorial)
Discussion about this post