Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare Andi Mukti mundur dari jabatannya. Mukti menyampaikan surat pengunduran dirinya per 17 November lalu.
“Iye, saya mundur pak. Saya sudah masukkan surat pengunduran diri tanggal 17 November. Lengkapnya silakan ke BKPSDM,” ungkapnya, Senin 21 November 2022.
Keputusannya mundur terbilang mendadak. Hanya saja ia enggan membeberkan alasannya mundur. “Saya tidak bisa jawab itu, mohon maaf alasannya tidak bisa saya sampaikan,” ucapnya.
Kepala BKPSDMD Parepare Adriani Idrus juga membenarkan mundurnya Mukti. Dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Kadis Perkimtan itu.
“Betul, baru mau dibawakan
SK pemberhentian dalam jabatan kadis Perkimtan,” bebernya.
Andi Mukti sendiri baru menjabat selama 4 bulan lebih. Ia dilantik sebagai Kadis Perkimtan pada 8 Juli lalu. Sebelum menjabat Kadis Perkimtan, ia menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas PUPR.
Saat ini, Dinas Perkimtan dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Abdul Latief sebagai pelaksana tugas (Plt).
Mundurnya Andi Mukti dari jabatan Kadis Perkimtan menambah deretan jabatan lowong. Saat ini, sudah ada 7 Kepala SKPD yang dijabat pelaksana tugas. Ketujuhnya yakni Kadis PUPR, Kepala DP3A, Kepala BKD, Kadis Kominfo, Kadis Perpustakaan, Kadis Dukcapil dan Kadis Perkimtan. (rdi)
Discussion about this post