Bawaslu Sulsel menandatangani nota kesepahaman atau MoU bersama Institut Agama Islam Negeri Parepare. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Rektorat IAIN Parepare, Kamis (25/08/22).
Penandatanganan MoU bersama IAIN dan penandatanganan MoA bersama dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Parepare sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Bawaslu dan Perguruan Tinggi dalam mewujudkan electoral justice pada pemilu 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan H.L Arumahi, Koordiv Humas Bawaslu Sulsel Saiful Djihad, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selain Bawaslu Sulsel, IAIN juga bekerjasama dengan Bawaslu Parepare, Sidrap, Barru, Pinrang, Soppeng, Wajo dan Enrekang.
Ketua Bawaslu Sulsel H.L Arumahi menekankan terkait pencegahan politik uang.
“Melalui penandatanganan Nota kesepahaman antara Bawaslu dan IAIN Parepare ini, memberikan kesempatan bagi Bawaslu untuk secara massif melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan pemilu/pemilihan.” Ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordiv Humas Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad mendorong mahasiswa IAIN Parepare untuk melakukan penelitian terkait kepemiluan.
“Kami dari Bawaslu mendorong mahasiswa untuk melakukan penelitian terkait masalah – masalah kepemiluan, sehingga kedepannya dapat dijadikan sebagai bahan untuk memperluas khasanah pengetahuan kita utamanya mengenai kepemiluan.” Ungkapnya
Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam yang turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, berharap ada aksi yang dilakukan setelah penandatangaan dilakukan.
“Kita semua tentunya berharap melaui MoU yang ada antara Bawaslu dan IAIN Parepare ini, dapat memberikan kontribusi yang positif serta dapat memberikan aksi yang nyata dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam tahap pemilu,” tutupnya. (Advetorial)
Discussion about this post