Polda Sulsel dikabarkan telah menangkap pria berinisial I. Ia merupakan bendahara salah satu partai besar di Sidrap.
I diketahui juga merupakan mantan anggota DPRD, fungsionaris ormas, politisi, ketua lembaga sayap partai, pengusaha ternama, pembina salah satu komunitas di Sidrap.
Informasi yang dihimpun Tegas.id, I ditangkap atas dugaan keterlibatan penipuan online. Atau yang lebih dikenal dengan istilah Sobis. Sidrap telah lama terkenal sebagai sarang kasus seperti ini. I ditangkap dengan barang bukti Rp300 juta.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penangkapan inisial I tersebut.
“Benar beberapa waktu lalu anggota Polda Sulsel menangkap inisial I di Jakarta soal dugaan penipuan. Ini masih dikembangkan, tunggu aja info selanjutnya,” ujarnya. (Pat)
Discussion about this post