Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kab. Enrekang melakukan sosilalisasi pencegahan dan perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan kepada seluruh Lurah dan Desa se- Kecamatan Enrekang pada Kamis (04/08/2022)
Bertempat di Aula Kecamatan Enrekang tampak hadir Ketua TP PKK Kab. Enrekang Hj Johra MB dan Ketua LSM Sulawesi Baru Wahyudin Djamar yang menjadi Narasumber.
Kepala Dinas P3A Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan kekerasan perempuan dan anak
“Pemerintah sangat memfokuskan diri untuk masa depan bangsa bangsa, dengan membina dan melindungi anak, tentu melalui peran perempuan tanpa mengurangi peran ayah”ucapnya
Burhanuddin mengatakan pernikahan anak di Enrekang menjadi perhatian khusus oleh pemerintah
“Seperti yang sering disampaikan Ketua Tim PKK Enrekang, jangan sampai anak melahirkan anak, usia kategori anak 18 tahun kebawah, ini yang akan jadi perhatian khusus, karena di Enrekang angka pernikahan dini masih tergolong tinggi”ucapnya
Burhanuddin juga membagikan layanan pengaduan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak yang dapat di akses masyarakat
“Pada kesempatan ini kami juga membagikan akses layanan pengaduan kekerasan anak dan perempuan yang dapat dihubungi melalui nomor 0852 4245 8827 / 0853 9777 2295″tutupnya
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Hj Johra MB dalam materi yang intinya menjelaskan tentang pentingnya pencegahan kekerasan kepada anak sekaligus melakukan perbaikan pola asuh dari 1000 HPK hingga usia 18 tahun oleh orang tua terutama ibu
“Bentuk kekerasan pada anak banyak jenisnya, menurut saya segala sesuatu yang berdampak negatif pada anak itu termaksud kekerasan, yang menjadi Hak-Hak anak harus kita penuhi dan lindungi” jelasnya
Istri dari Bupati Enrekang tersebut menjelaskan dalam melihat kekerasan pada anak dan perempuan harus diperhatikan dengan jeli dan teliti
“Anak merupakan aset bangsa dan perempuan adalah kuncinya untuk mecetak generasi-generasi emas, disini peran lurah dan desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan ibu dan anak”ucapnya
Sejalan dengan hal tersebut Wahyudin Djamar Ketua LSM Sulawesi Baru dalam sambutannya mengatakan menurut data proyeksi BPS jumlah perempuan dan anak kedepannya meningkat
“Sejalan dengan yang disampaikan Ketua Tim PKK tadi bahwa Proyeksi BPS 2036 71% penduduk indonesia terdiri dari perempuan dan anak ini dapat menjadi potensi, untuk itu pencegahan dan perlindungan kekerasan anak dan perempuan sangat penting “ucapnya
Wahyudin Djamar juga dalam pemaparannya yang intinya menjelaskan tentang pentingnya peran stakeholder dalam pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak
“Peran Tokoh Masyarakat, Pemerintah, dan yang terpenting orang tua atau keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak ini, karena ada stigma di masyarakat hal ini merupakan masalah keluarga, ini yang harus kita rubah”ucapnya
Selain sosialisasi pencegahan dan perlindungan korban kekerasan anak DP3A juga melakukan sosialiasi tentang pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak, untuk membantu UPT PPA dalam menjangkau korban ataupun pencegahan kekerasan anak dan perempuan. (Adv)
Discussion about this post