PAREPARE — Dugaan pungli Kalapas Parepare Zainuddin menyedot perhatian publik. Anggota DPRD Kaharuddin Kadir angkat suara. Ia menyebut jika pungli benar terjadi, itu sudah mencoreng nama Parepare.
“Pemerintah saat ini gencar mencegah korupsi, termasuk di antaranya pungutan liar. Kalau masalah ini muncul apalagi di lapas, itu mencoreng terutama nama Parepare. Kita mau semua Lembaga pemerintahan baik di daerah maupun vertikal bisa membawa kesejukan,” sebut Kaharuddin saat ditemui, Minggu (31/7/2022).
Legislator Golkar itu mendorong Kemenkumham Sulsel turun tangan menyelidiki dugaan praktik pungli Kalapas di Parepare. Ia berharap kalau pungli itu benar terjadi, pelakunya diberi sanksi berat.
“Saya berharap selaku anggota DPRD Parepare, Kemenkumham yang ada di wilayah agar turun tangan menyelidiki persoalan ini,” tegasnya.
“Kalau ini benar-benar terjadi saya kira, perlu diberi sanksi yang berat. Supaya ini bisa menjadi contoh terhadap lapas-lapas lain. Tentu Kemenkumham jauh lebih baik menjaga institusi daripada oknum pegawainya,” tambahnya.
Dirinya mengatakan kondisi lembaga pemasyarakatan beda dari paradigma dulu. Sekarang, kata dia, lapas tempat untuk mengedukasi narapidana. Tidak boleh lagi ada penyiksaan.
“Sekarang ini namanya lembaga pemasyarakatan, lebih mengarah kepada edukasi. Jadi pemerintah melakukan edukasi di lapas ini kepada narapidana,” ujarnya.
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto menegaskan praktik pungli tidak boleh terjadi di Lapas. Ia mengungkapkan jika ada pungli, maka pelakunya akan diberi sanksi.
“Kita sudah katakan, tidak boleh ada satu pun memungut biaya pelayanan, semua gratis. Jadi kalau ada yang terbukti pungli akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan narapidana di Lapas Klas IIa Parepare mengaku menyetor uang puluhan juta ke Kalapas Zainuddin. Hal itu terungkap setelah warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan aksi demonstrasi. (rdi)
Discussion about this post