ENREKANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang melalui Lembaga MCB (Muallaf Center BAZNAS) melaksanakan pembinaan muallaf di KUA Kecamatan Alla, Selasa 25/07/2022.
Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di tiga Kecamatan yakni Enrekang, Cendana dan Waiwa, dalam hal pembinaan akidah dan syariat kepada kaum muallaf yang pindah agama atau sudah memeluk agama Islam.
Kali ini sebagai lanjutan dipusatkan di KUA Kecamatan Alla, yang tergabung dalam tiga Kecamatan yakni Kecamatan Alla, Kecamatan Baroko dan Kecamatan Curio, diikuti 25 orang muallaf mereka rata-rata dibawah lima tahun memeluk agama Islam.
Hadir dalam acara tersebut wakil ketua II bidang pendistribusian dan pendayagunaan pada Baznas Enrekang, Kadir lesang, S.Ag, Ketua (MCB) Drs. H. Baktiar Siampa, penyuluh Agama Islam, Patmawati, S.Ag.M.Pd yang mewakili kepala KUA Alla dan para ketua UPZ setempat.
Dalam kesempatan itu, Wakil ketua II Baznas Enrekang Kadir Lesang, membawakan materi terkait pandangan umum terhadap muallaf.
Dimana salah satu pedoman asnaf ke empat dalam Alquran surah at-Taubah ayat 60, yang artinya, sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.
“Nah inilah salah satu bentuk kepedulian BAZNAS terhadap kaum muallaf yang ada di Enrekang khususnya,” terang Kadir Lesang.
Lanjut Karles dalam materinya kenapa mesti muallaf harus secara rutin dilakukan pembinaan. “Karena masih banyak muallaf yang sudah berpuluh puluh tahun memeluk agama Islam namun belum fasih menghafal surah Al-fatihah apalagi terkait rukun Islam dan rukun Iman, “imbuhnya.
Sedangkan materi lainnya yang dibawakan ketua Lembaga Muallaf Center, Drs.H. Baktiar Siampa, yang ditekankan adalah terkait Thaharah bersuci dan tata cara salat. (adv)
Discussion about this post