TEGAS.ID
  • Home
  • Regional
    Tarif Masuk Pelabuhan Parepare Kembali Disoroti Masyarakat

    Tarif Masuk Pelabuhan Parepare Kembali Disoroti Masyarakat

    Papan Nama Bank BTN Parepare Tutup Trotoar, Bosnya Cuek

    Papan Nama Bank BTN Parepare Tutup Trotoar, Bosnya Cuek

    Indeks Pembangunan dan Gini Ratio Semakin Baik, Pemprov Sulsel Sampaikan Apresiasi untuk Enrekang

    Indeks Pembangunan dan Gini Ratio Semakin Baik, Pemprov Sulsel Sampaikan Apresiasi untuk Enrekang

    Data BPS: Enrekang Kabupaten Paling Sejahtera Kedua di Sulsel

    Data BPS: Enrekang Kabupaten Paling Sejahtera Kedua di Sulsel

    Wabup Enrekang Terima UHC Award dari Menteri Kesehatan

    Wabup Enrekang Terima UHC Award dari Menteri Kesehatan

    Pemkab Kolaka Timur Pelajari Agribisnis dan Pariwisata di Kabupaten Enrekang

    Pemkab Kolaka Timur Pelajari Agribisnis dan Pariwisata di Kabupaten Enrekang

    Baznas Enrekang Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Lakawan

    Baznas Enrekang Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Lakawan

    Ahli dan Praktisi Zakat Baznas Beri Kuliah Umum untuk 120 Tenaga Ahli Keagamaan Enrekang

    Ahli dan Praktisi Zakat Baznas Beri Kuliah Umum untuk 120 Tenaga Ahli Keagamaan Enrekang

    RSAM Parepare Optimis Dapat Perpanjang Izin Layanan Hemodialisa

    RSAM Parepare Optimis Dapat Perpanjang Izin Layanan Hemodialisa

  • Nasional
    Sudah 179 Tewas di Papua, Presiden Jokowi Tidak Berkutik

    Sudah 179 Tewas di Papua, Presiden Jokowi Tidak Berkutik

    UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

    UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

    SBY dan Salim Segaf Al-Jufri Bertemu, Bahas Penundaan Pemilu

    SBY dan Salim Segaf Al-Jufri Bertemu, Bahas Penundaan Pemilu

    Rifqinizamy Karsayuda, Politikus PDI Perjuangan Jadi Presidium Termuda KAHMI

    Rifqinizamy Karsayuda, Politikus PDI Perjuangan Jadi Presidium Termuda KAHMI

    Presiden Jokowi: Hentikan Perang, Hanya Menyengsarakan Rakyat !

    Presiden Jokowi: Hentikan Perang, Hanya Menyengsarakan Rakyat !

    RUU Sisdiknas; Guru Langsung Dapat Tunjangan Tanpa Ikut PPG

    RUU Sisdiknas; Guru Langsung Dapat Tunjangan Tanpa Ikut PPG

    Mitra Fakhruddin Perjuangkan Anak ASN Golongan Rendah Bisa Dapat Beasiswa

    Mitra Fakhruddin Perjuangkan Anak ASN Golongan Rendah Bisa Dapat Beasiswa

    Tingkatan Kesejahteraan, Guru Dukung RUU Sisdiknas

    Tingkatan Kesejahteraan, Guru Dukung RUU Sisdiknas

    KOLOM; Model BTP

    KOLOM; Model BTP

  • Politik
    Taufan Pawe dan Muslimin Bando Hadiri Pengarahan Ketum Golkar, Bersiap Maju di DPR-RI

    Taufan Pawe dan Muslimin Bando Hadiri Pengarahan Ketum Golkar, Bersiap Maju di DPR-RI

    Silaturahmi di Posko Pemenangan, Puluhan Warga Bacukiki Nyatakan Dukungan untuk Asy’ari Abdullah

    Silaturahmi di Posko Pemenangan, Puluhan Warga Bacukiki Nyatakan Dukungan untuk Asy’ari Abdullah

    Sekjen PDIP Bawakan Kuliah Umum di UNM, Bahas Pemikiran Bung Karno

    Sekjen PDIP Bawakan Kuliah Umum di UNM, Bahas Pemikiran Bung Karno

    Berkunjung ke Enrekang, Taufan Pawe Duduk Semeja dengan Mitra Fakhruddin, Asman dan Irpan

    Berkunjung ke Enrekang, Taufan Pawe Duduk Semeja dengan Mitra Fakhruddin, Asman dan Irpan

    Kapolres Parepare Apresiasi Kesiapan Partai Gelora Bekerjasama Jaga Pemilu Kondusif

    Kapolres Parepare Apresiasi Kesiapan Partai Gelora Bekerjasama Jaga Pemilu Kondusif

    Agenda Anis Matta di Kota Parepare; Hadiri Pelantikan dan Resmikan Kantor Partai Gelora

    Agenda Anis Matta di Kota Parepare; Hadiri Pelantikan dan Resmikan Kantor Partai Gelora

    Hadiri Nikahan di Polewali, ABM: Saling Jaga, Saling Sayang.

    Hadiri Nikahan di Polewali, ABM: Saling Jaga, Saling Sayang.

    Gelora Parepare Diberi Target 5 Kursi DPRD, Siapkan Kader Bertarung di Pilkada

    Gelora Parepare Diberi Target 5 Kursi DPRD, Siapkan Kader Bertarung di Pilkada

    Asy’ari Abdullah Resmi Bergabung dengan Partai Gelora

    Asy’ari Abdullah Resmi Bergabung dengan Partai Gelora

  • Hukum & Kriminal
    Lagi, Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Parepare; Sekolah Diminta Sumbang Rp300 Ribu untuk HUT

    Lagi, Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Parepare; Sekolah Diminta Sumbang Rp300 Ribu untuk HUT

    JA Penjara 5 Tahun dan Ganti Rp2,3 Miliar, ZJ Kena 4 Tahun dan Ganti Rp1,4 Miliar, Siapa Berikutnya?

    JA Penjara 5 Tahun dan Ganti Rp2,3 Miliar, ZJ Kena 4 Tahun dan Ganti Rp1,4 Miliar, Siapa Berikutnya?

    Parah! Guru Honorer di Parepare Cabuli Tiga Pelajar Laki-laki saat Pelatihan

    Parah! Guru Honorer di Parepare Cabuli Tiga Pelajar Laki-laki saat Pelatihan

    Terdakwa Perambah Hutan Lindung di Konawe Utara Divonis Bebas, Jaksa Bakal Kasasi

    Terdakwa Perambah Hutan Lindung di Konawe Utara Divonis Bebas, Jaksa Bakal Kasasi

    Selain Penjara, Terdakwa Korupsi Dinkes Parepare Dituntut Ganti Rugi Rp3,7 Miliar

    Selain Penjara, Terdakwa Korupsi Dinkes Parepare Dituntut Ganti Rugi Rp3,7 Miliar

    Aktivis Antikorupsi Demo di KPK, Minta Ambil Alih Kasus Dana Dinkes Parepare

    Aktivis Antikorupsi Demo di KPK, Minta Ambil Alih Kasus Dana Dinkes Parepare

    Bersama Kapolres dan Dandim, Bupati Sidrap Cek 4 Posko Operasi Lilin

    Bersama Kapolres dan Dandim, Bupati Sidrap Cek 4 Posko Operasi Lilin

    Dewan Pendidikan Sebut Bimtek di Bali Harus Diapresiasi, Tapi Cermati Sumber Dananya

    Dewan Pendidikan Sebut Bimtek di Bali Harus Diapresiasi, Tapi Cermati Sumber Dananya

    Jaksa Usut Kasus Bimtek Kepsek di Parepare, Kadis Sebut Pakai Uang Pribadi

    Jaksa Usut Kasus Bimtek Kepsek di Parepare, Kadis Sebut Pakai Uang Pribadi

  • Ekonomi
    Data BPS: Enrekang Kabupaten Paling Sejahtera Kedua di Sulsel

    Data BPS: Enrekang Kabupaten Paling Sejahtera Kedua di Sulsel

    Dipadati Ribuan Pengunjung, Bupati Enrekang Buka Expo UMKM 2023 di Lapangan Abu Bakar Lambogo

    Dipadati Ribuan Pengunjung, Bupati Enrekang Buka Expo UMKM 2023 di Lapangan Abu Bakar Lambogo

    Bioskop Akan Kembali Hadir di Parepare, Sudah Ada Pengusaha Siap Jadi Investor

    Bioskop Akan Kembali Hadir di Parepare, Sudah Ada Pengusaha Siap Jadi Investor

    Dorong Transaksi Digital, Bayar Retribusi Pasar di Sidrap Kini via QRIS

    Dorong Transaksi Digital, Bayar Retribusi Pasar di Sidrap Kini via QRIS

    Taufan Pawe : Pelabuhan Sektor Jasa yang Menjanjikan

    Taufan Pawe : Pelabuhan Sektor Jasa yang Menjanjikan

    Sidak di Pasar Lakessi, Walikota Parepare Temukan Kenaikan Harga Pangan

    Sidak di Pasar Lakessi, Walikota Parepare Temukan Kenaikan Harga Pangan

    Lagota Cafe and Resto Bawa Pengunjung Jalan-jalan Gratis ke Bali

    Lagota Cafe and Resto Bawa Pengunjung Jalan-jalan Gratis ke Bali

    Basmin: Muslimin Bando Tokoh yang Peduli Koperasi dan UMKM Sulsel

    Basmin: Muslimin Bando Tokoh yang Peduli Koperasi dan UMKM Sulsel

    Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah Produk Peternakan

    Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah Produk Peternakan

  • Pendidikan
    Siswa MA Mahad DDI Pangkajene Raih Juara l MHQ Tingkat Nasional

    Siswa MA Mahad DDI Pangkajene Raih Juara l MHQ Tingkat Nasional

    UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

    UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

    Siap Sambut Ramadan, SDN 172 Enrekang Gelar Pesantren Kilat

    Siap Sambut Ramadan, SDN 172 Enrekang Gelar Pesantren Kilat

    Kembangkan Kreativitas Anak, SDN Panaikang 2 dan Greebel Gelar Lomba Mewarnai

    Kembangkan Kreativitas Anak, SDN Panaikang 2 dan Greebel Gelar Lomba Mewarnai

    Lagi, Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Parepare; Sekolah Diminta Sumbang Rp300 Ribu untuk HUT

    Lagi, Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Parepare; Sekolah Diminta Sumbang Rp300 Ribu untuk HUT

    Gebyar PAUD Enrekang Sukses, Jadi Ajang Kreatifitas Anak-anak dan Guru

    Gebyar PAUD Enrekang Sukses, Jadi Ajang Kreatifitas Anak-anak dan Guru

    Rekomendasi Menkes Selesai, Selangkah Lagi UNM Parepare Punya Fakultas Kedokteran

    Rekomendasi Menkes Selesai, Selangkah Lagi UNM Parepare Punya Fakultas Kedokteran

    UNM Wisuda 5.480 Lulusan PPG Periode Maret 2023

    UNM Wisuda 5.480 Lulusan PPG Periode Maret 2023

    Sekjen PDIP Bawakan Kuliah Umum di UNM, Bahas Pemikiran Bung Karno

    Sekjen PDIP Bawakan Kuliah Umum di UNM, Bahas Pemikiran Bung Karno

  • Kolom
    Kolom : Pentingnya Penandaan Pemilih Disabilitas

    Kolom : Pentingnya Penandaan Pemilih Disabilitas

    Kolom : Jaga Hak Pilih Demi Pemilu Berkualitas

    Kolom : Jaga Hak Pilih Demi Pemilu Berkualitas

    KOLOM; MindseTherapy Game 5TDT (Five Tiers Diagnostic Test) Sebagai Solusi Problematik Mental Block dan Peningkatan Kesadaran Diri Gen-Z

    KOLOM; MindseTherapy Game 5TDT (Five Tiers Diagnostic Test) Sebagai Solusi Problematik Mental Block dan Peningkatan Kesadaran Diri Gen-Z

    Kolom; Pak Jokowi Tidak Bisa Disamakan dengan Fir’aun

    Kolom; Pak Jokowi Tidak Bisa Disamakan dengan Fir’aun

    Hikmah; Takut Hukuman, Namun Tak Beramal

    Hikmah; Takut Hukuman, Namun Tak Beramal

    Kolom; Art Buehler dan Sitti Fathimah

    Kolom; Art Buehler dan Sitti Fathimah

    KOLOM; Mundur ke Sistem Proporsional Tertutup?

    KOLOM; Mundur ke Sistem Proporsional Tertutup?

    PUISI; Selamat Natal

    PUISI; Selamat Natal

    KOLOM; Transformasi Perpustakaan Pada Era Masyarakat Digital

    KOLOM; Transformasi Perpustakaan Pada Era Masyarakat Digital

  • Sports
    IOF dan KORMI Siap Gelar Lebih Banyak Event dan Kegiatan Sosial di Enrekang

    IOF dan KORMI Siap Gelar Lebih Banyak Event dan Kegiatan Sosial di Enrekang

    Mental Oke, Kunci PSM Bungkam Persis Solo

    Mental Oke, Kunci PSM Bungkam Persis Solo

    Kadis Kominfo dan Kades Curio Kick Off Perdana Turnamen Sepak Bola Mini Wanita Cup I

    Kadis Kominfo dan Kades Curio Kick Off Perdana Turnamen Sepak Bola Mini Wanita Cup I

    Winger Baru PSM Merumput di GBH, Bakal Debut Lawan RANS?

    Winger Baru PSM Merumput di GBH, Bakal Debut Lawan RANS?

    4 Ribu Suporter Bikin PSM Semangat Lawan RANS di Stadion GBH

    4 Ribu Suporter Bikin PSM Semangat Lawan RANS di Stadion GBH

    Nonton PSM di Stadion Wajib Pakai Tiket Gelang, Begini Cara Tukarnya

    Nonton PSM di Stadion Wajib Pakai Tiket Gelang, Begini Cara Tukarnya

    Suporter Bisa Nonton PSM Vs RANS di Stadion GBH, Tapi Cuma 4 Ribu Orang

    Suporter Bisa Nonton PSM Vs RANS di Stadion GBH, Tapi Cuma 4 Ribu Orang

    2 Wakil Enrekang Juara di Bintang Timur Cup Sulbar

    2 Wakil Enrekang Juara di Bintang Timur Cup Sulbar

    Menang Besar, Tavares Kurang Bahagia PSM Tak Didukung Suporter di Stadion

    Menang Besar, Tavares Kurang Bahagia PSM Tak Didukung Suporter di Stadion

  • TEGAS TV
    TEGAS TV; Puting Beliung di Desa Aka-akae Sidrap

    TEGAS TV; Puting Beliung di Desa Aka-akae Sidrap

    TEGAS TV; ‘Passobis’ asal Sidrap, Penipu Berpenghasilan Rp10 Miliar per Tahun

    TEGAS TV; ‘Passobis’ asal Sidrap, Penipu Berpenghasilan Rp10 Miliar per Tahun

    TEGAS TV; Al-Quds Day di Kota Makassar, Mahasiswa dan Masyarakat Tuntut Pembebasan Palestina

    TEGAS TV; Al-Quds Day di Kota Makassar, Mahasiswa dan Masyarakat Tuntut Pembebasan Palestina

    TEGAS TV ; Upacara HUT ke-76 RI di Parepare Berlangsung Sukses

    TEGAS TV ; Upacara HUT ke-76 RI di Parepare Berlangsung Sukses

    TEGAS TV ; UNM Bangun Gedung Pinisi di Parepare, Punya Lantai Bawah Tanah

    TEGAS TV ; UNM Bangun Gedung Pinisi di Parepare, Punya Lantai Bawah Tanah

    TEGAS TV : Taufan Pawe Puji Pedagang Pasar Sumpang Minangae yang Makin Patuh Prokes

    TEGAS TV : Taufan Pawe Puji Pedagang Pasar Sumpang Minangae yang Makin Patuh Prokes

    TEGAS TV : Covid-19 Belum Terkendali, Pemkot Gencarkan Operasi Yustisi

    TEGAS TV : Covid-19 Belum Terkendali, Pemkot Gencarkan Operasi Yustisi

    TEGAS TV : Walikota Parepare Lantik Pejabat RS Ainun, Segera Kerjasama BPJS

    TEGAS TV : Walikota Parepare Lantik Pejabat RS Ainun, Segera Kerjasama BPJS

    TEGAS TV : Rumah Subsidi Kualitas Komersil, Hanya di Mario City

    TEGAS TV : Rumah Subsidi Kualitas Komersil, Hanya di Mario City

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
    Tarif Masuk Pelabuhan Parepare Kembali Disoroti Masyarakat

    Tarif Masuk Pelabuhan Parepare Kembali Disoroti Masyarakat

    Papan Nama Bank BTN Parepare Tutup Trotoar, Bosnya Cuek

    Papan Nama Bank BTN Parepare Tutup Trotoar, Bosnya Cuek

    Indeks Pembangunan dan Gini Ratio Semakin Baik, Pemprov Sulsel Sampaikan Apresiasi untuk Enrekang

    Indeks Pembangunan dan Gini Ratio Semakin Baik, Pemprov Sulsel Sampaikan Apresiasi untuk Enrekang

    Data BPS: Enrekang Kabupaten Paling Sejahtera Kedua di Sulsel

    Data BPS: Enrekang Kabupaten Paling Sejahtera Kedua di Sulsel

    Wabup Enrekang Terima UHC Award dari Menteri Kesehatan

    Wabup Enrekang Terima UHC Award dari Menteri Kesehatan

    Pemkab Kolaka Timur Pelajari Agribisnis dan Pariwisata di Kabupaten Enrekang

    Pemkab Kolaka Timur Pelajari Agribisnis dan Pariwisata di Kabupaten Enrekang

    Baznas Enrekang Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Lakawan

    Baznas Enrekang Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Lakawan

    Ahli dan Praktisi Zakat Baznas Beri Kuliah Umum untuk 120 Tenaga Ahli Keagamaan Enrekang

    Ahli dan Praktisi Zakat Baznas Beri Kuliah Umum untuk 120 Tenaga Ahli Keagamaan Enrekang

    RSAM Parepare Optimis Dapat Perpanjang Izin Layanan Hemodialisa

    RSAM Parepare Optimis Dapat Perpanjang Izin Layanan Hemodialisa

  • Nasional
    Sudah 179 Tewas di Papua, Presiden Jokowi Tidak Berkutik

    Sudah 179 Tewas di Papua, Presiden Jokowi Tidak Berkutik

    UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

    UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

    SBY dan Salim Segaf Al-Jufri Bertemu, Bahas Penundaan Pemilu

    SBY dan Salim Segaf Al-Jufri Bertemu, Bahas Penundaan Pemilu

    Rifqinizamy Karsayuda, Politikus PDI Perjuangan Jadi Presidium Termuda KAHMI

    Rifqinizamy Karsayuda, Politikus PDI Perjuangan Jadi Presidium Termuda KAHMI

    Presiden Jokowi: Hentikan Perang, Hanya Menyengsarakan Rakyat !

    Presiden Jokowi: Hentikan Perang, Hanya Menyengsarakan Rakyat !

    RUU Sisdiknas; Guru Langsung Dapat Tunjangan Tanpa Ikut PPG

    RUU Sisdiknas; Guru Langsung Dapat Tunjangan Tanpa Ikut PPG

    Mitra Fakhruddin Perjuangkan Anak ASN Golongan Rendah Bisa Dapat Beasiswa

    Mitra Fakhruddin Perjuangkan Anak ASN Golongan Rendah Bisa Dapat Beasiswa

    Tingkatan Kesejahteraan, Guru Dukung RUU Sisdiknas

    Tingkatan Kesejahteraan, Guru Dukung RUU Sisdiknas

    KOLOM; Model BTP

    KOLOM; Model BTP

  • Politik
    Taufan Pawe dan Muslimin Bando Hadiri Pengarahan Ketum Golkar, Bersiap Maju di DPR-RI

    Taufan Pawe dan Muslimin Bando Hadiri Pengarahan Ketum Golkar, Bersiap Maju di DPR-RI

    Silaturahmi di Posko Pemenangan, Puluhan Warga Bacukiki Nyatakan Dukungan untuk Asy’ari Abdullah

    Silaturahmi di Posko Pemenangan, Puluhan Warga Bacukiki Nyatakan Dukungan untuk Asy’ari Abdullah

    Sekjen PDIP Bawakan Kuliah Umum di UNM, Bahas Pemikiran Bung Karno

    Sekjen PDIP Bawakan Kuliah Umum di UNM, Bahas Pemikiran Bung Karno

    Berkunjung ke Enrekang, Taufan Pawe Duduk Semeja dengan Mitra Fakhruddin, Asman dan Irpan

    Berkunjung ke Enrekang, Taufan Pawe Duduk Semeja dengan Mitra Fakhruddin, Asman dan Irpan

    Kapolres Parepare Apresiasi Kesiapan Partai Gelora Bekerjasama Jaga Pemilu Kondusif

    Kapolres Parepare Apresiasi Kesiapan Partai Gelora Bekerjasama Jaga Pemilu Kondusif

    Agenda Anis Matta di Kota Parepare; Hadiri Pelantikan dan Resmikan Kantor Partai Gelora

    Agenda Anis Matta di Kota Parepare; Hadiri Pelantikan dan Resmikan Kantor Partai Gelora

    Hadiri Nikahan di Polewali, ABM: Saling Jaga, Saling Sayang.

    Hadiri Nikahan di Polewali, ABM: Saling Jaga, Saling Sayang.

    Gelora Parepare Diberi Target 5 Kursi DPRD, Siapkan Kader Bertarung di Pilkada

    Gelora Parepare Diberi Target 5 Kursi DPRD, Siapkan Kader Bertarung di Pilkada

    Asy’ari Abdullah Resmi Bergabung dengan Partai Gelora

    Asy’ari Abdullah Resmi Bergabung dengan Partai Gelora

  • Hukum & Kriminal
    Lagi, Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Parepare; Sekolah Diminta Sumbang Rp300 Ribu untuk HUT

    Lagi, Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Parepare; Sekolah Diminta Sumbang Rp300 Ribu untuk HUT

    JA Penjara 5 Tahun dan Ganti Rp2,3 Miliar, ZJ Kena 4 Tahun dan Ganti Rp1,4 Miliar, Siapa Berikutnya?

    JA Penjara 5 Tahun dan Ganti Rp2,3 Miliar, ZJ Kena 4 Tahun dan Ganti Rp1,4 Miliar, Siapa Berikutnya?

    Parah! Guru Honorer di Parepare Cabuli Tiga Pelajar Laki-laki saat Pelatihan

    Parah! Guru Honorer di Parepare Cabuli Tiga Pelajar Laki-laki saat Pelatihan

    Terdakwa Perambah Hutan Lindung di Konawe Utara Divonis Bebas, Jaksa Bakal Kasasi

    Terdakwa Perambah Hutan Lindung di Konawe Utara Divonis Bebas, Jaksa Bakal Kasasi

    Selain Penjara, Terdakwa Korupsi Dinkes Parepare Dituntut Ganti Rugi Rp3,7 Miliar

    Selain Penjara, Terdakwa Korupsi Dinkes Parepare Dituntut Ganti Rugi Rp3,7 Miliar

    Aktivis Antikorupsi Demo di KPK, Minta Ambil Alih Kasus Dana Dinkes Parepare

    Aktivis Antikorupsi Demo di KPK, Minta Ambil Alih Kasus Dana Dinkes Parepare

    Bersama Kapolres dan Dandim, Bupati Sidrap Cek 4 Posko Operasi Lilin

    Bersama Kapolres dan Dandim, Bupati Sidrap Cek 4 Posko Operasi Lilin

    Dewan Pendidikan Sebut Bimtek di Bali Harus Diapresiasi, Tapi Cermati Sumber Dananya

    Dewan Pendidikan Sebut Bimtek di Bali Harus Diapresiasi, Tapi Cermati Sumber Dananya

    Jaksa Usut Kasus Bimtek Kepsek di Parepare, Kadis Sebut Pakai Uang Pribadi

    Jaksa Usut Kasus Bimtek Kepsek di Parepare, Kadis Sebut Pakai Uang Pribadi

  • Ekonomi
    Data BPS: Enrekang Kabupaten Paling Sejahtera Kedua di Sulsel

    Data BPS: Enrekang Kabupaten Paling Sejahtera Kedua di Sulsel

    Dipadati Ribuan Pengunjung, Bupati Enrekang Buka Expo UMKM 2023 di Lapangan Abu Bakar Lambogo

    Dipadati Ribuan Pengunjung, Bupati Enrekang Buka Expo UMKM 2023 di Lapangan Abu Bakar Lambogo

    Bioskop Akan Kembali Hadir di Parepare, Sudah Ada Pengusaha Siap Jadi Investor

    Bioskop Akan Kembali Hadir di Parepare, Sudah Ada Pengusaha Siap Jadi Investor

    Dorong Transaksi Digital, Bayar Retribusi Pasar di Sidrap Kini via QRIS

    Dorong Transaksi Digital, Bayar Retribusi Pasar di Sidrap Kini via QRIS

    Taufan Pawe : Pelabuhan Sektor Jasa yang Menjanjikan

    Taufan Pawe : Pelabuhan Sektor Jasa yang Menjanjikan

    Sidak di Pasar Lakessi, Walikota Parepare Temukan Kenaikan Harga Pangan

    Sidak di Pasar Lakessi, Walikota Parepare Temukan Kenaikan Harga Pangan

    Lagota Cafe and Resto Bawa Pengunjung Jalan-jalan Gratis ke Bali

    Lagota Cafe and Resto Bawa Pengunjung Jalan-jalan Gratis ke Bali

    Basmin: Muslimin Bando Tokoh yang Peduli Koperasi dan UMKM Sulsel

    Basmin: Muslimin Bando Tokoh yang Peduli Koperasi dan UMKM Sulsel

    Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah Produk Peternakan

    Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah Produk Peternakan

  • Pendidikan
    Siswa MA Mahad DDI Pangkajene Raih Juara l MHQ Tingkat Nasional

    Siswa MA Mahad DDI Pangkajene Raih Juara l MHQ Tingkat Nasional

    UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

    UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

    Siap Sambut Ramadan, SDN 172 Enrekang Gelar Pesantren Kilat

    Siap Sambut Ramadan, SDN 172 Enrekang Gelar Pesantren Kilat

    Kembangkan Kreativitas Anak, SDN Panaikang 2 dan Greebel Gelar Lomba Mewarnai

    Kembangkan Kreativitas Anak, SDN Panaikang 2 dan Greebel Gelar Lomba Mewarnai

    Lagi, Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Parepare; Sekolah Diminta Sumbang Rp300 Ribu untuk HUT

    Lagi, Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Parepare; Sekolah Diminta Sumbang Rp300 Ribu untuk HUT

    Gebyar PAUD Enrekang Sukses, Jadi Ajang Kreatifitas Anak-anak dan Guru

    Gebyar PAUD Enrekang Sukses, Jadi Ajang Kreatifitas Anak-anak dan Guru

    Rekomendasi Menkes Selesai, Selangkah Lagi UNM Parepare Punya Fakultas Kedokteran

    Rekomendasi Menkes Selesai, Selangkah Lagi UNM Parepare Punya Fakultas Kedokteran

    UNM Wisuda 5.480 Lulusan PPG Periode Maret 2023

    UNM Wisuda 5.480 Lulusan PPG Periode Maret 2023

    Sekjen PDIP Bawakan Kuliah Umum di UNM, Bahas Pemikiran Bung Karno

    Sekjen PDIP Bawakan Kuliah Umum di UNM, Bahas Pemikiran Bung Karno

  • Kolom
    Kolom : Pentingnya Penandaan Pemilih Disabilitas

    Kolom : Pentingnya Penandaan Pemilih Disabilitas

    Kolom : Jaga Hak Pilih Demi Pemilu Berkualitas

    Kolom : Jaga Hak Pilih Demi Pemilu Berkualitas

    KOLOM; MindseTherapy Game 5TDT (Five Tiers Diagnostic Test) Sebagai Solusi Problematik Mental Block dan Peningkatan Kesadaran Diri Gen-Z

    KOLOM; MindseTherapy Game 5TDT (Five Tiers Diagnostic Test) Sebagai Solusi Problematik Mental Block dan Peningkatan Kesadaran Diri Gen-Z

    Kolom; Pak Jokowi Tidak Bisa Disamakan dengan Fir’aun

    Kolom; Pak Jokowi Tidak Bisa Disamakan dengan Fir’aun

    Hikmah; Takut Hukuman, Namun Tak Beramal

    Hikmah; Takut Hukuman, Namun Tak Beramal

    Kolom; Art Buehler dan Sitti Fathimah

    Kolom; Art Buehler dan Sitti Fathimah

    KOLOM; Mundur ke Sistem Proporsional Tertutup?

    KOLOM; Mundur ke Sistem Proporsional Tertutup?

    PUISI; Selamat Natal

    PUISI; Selamat Natal

    KOLOM; Transformasi Perpustakaan Pada Era Masyarakat Digital

    KOLOM; Transformasi Perpustakaan Pada Era Masyarakat Digital

  • Sports
    IOF dan KORMI Siap Gelar Lebih Banyak Event dan Kegiatan Sosial di Enrekang

    IOF dan KORMI Siap Gelar Lebih Banyak Event dan Kegiatan Sosial di Enrekang

    Mental Oke, Kunci PSM Bungkam Persis Solo

    Mental Oke, Kunci PSM Bungkam Persis Solo

    Kadis Kominfo dan Kades Curio Kick Off Perdana Turnamen Sepak Bola Mini Wanita Cup I

    Kadis Kominfo dan Kades Curio Kick Off Perdana Turnamen Sepak Bola Mini Wanita Cup I

    Winger Baru PSM Merumput di GBH, Bakal Debut Lawan RANS?

    Winger Baru PSM Merumput di GBH, Bakal Debut Lawan RANS?

    4 Ribu Suporter Bikin PSM Semangat Lawan RANS di Stadion GBH

    4 Ribu Suporter Bikin PSM Semangat Lawan RANS di Stadion GBH

    Nonton PSM di Stadion Wajib Pakai Tiket Gelang, Begini Cara Tukarnya

    Nonton PSM di Stadion Wajib Pakai Tiket Gelang, Begini Cara Tukarnya

    Suporter Bisa Nonton PSM Vs RANS di Stadion GBH, Tapi Cuma 4 Ribu Orang

    Suporter Bisa Nonton PSM Vs RANS di Stadion GBH, Tapi Cuma 4 Ribu Orang

    2 Wakil Enrekang Juara di Bintang Timur Cup Sulbar

    2 Wakil Enrekang Juara di Bintang Timur Cup Sulbar

    Menang Besar, Tavares Kurang Bahagia PSM Tak Didukung Suporter di Stadion

    Menang Besar, Tavares Kurang Bahagia PSM Tak Didukung Suporter di Stadion

  • TEGAS TV
    TEGAS TV; Puting Beliung di Desa Aka-akae Sidrap

    TEGAS TV; Puting Beliung di Desa Aka-akae Sidrap

    TEGAS TV; ‘Passobis’ asal Sidrap, Penipu Berpenghasilan Rp10 Miliar per Tahun

    TEGAS TV; ‘Passobis’ asal Sidrap, Penipu Berpenghasilan Rp10 Miliar per Tahun

    TEGAS TV; Al-Quds Day di Kota Makassar, Mahasiswa dan Masyarakat Tuntut Pembebasan Palestina

    TEGAS TV; Al-Quds Day di Kota Makassar, Mahasiswa dan Masyarakat Tuntut Pembebasan Palestina

    TEGAS TV ; Upacara HUT ke-76 RI di Parepare Berlangsung Sukses

    TEGAS TV ; Upacara HUT ke-76 RI di Parepare Berlangsung Sukses

    TEGAS TV ; UNM Bangun Gedung Pinisi di Parepare, Punya Lantai Bawah Tanah

    TEGAS TV ; UNM Bangun Gedung Pinisi di Parepare, Punya Lantai Bawah Tanah

    TEGAS TV : Taufan Pawe Puji Pedagang Pasar Sumpang Minangae yang Makin Patuh Prokes

    TEGAS TV : Taufan Pawe Puji Pedagang Pasar Sumpang Minangae yang Makin Patuh Prokes

    TEGAS TV : Covid-19 Belum Terkendali, Pemkot Gencarkan Operasi Yustisi

    TEGAS TV : Covid-19 Belum Terkendali, Pemkot Gencarkan Operasi Yustisi

    TEGAS TV : Walikota Parepare Lantik Pejabat RS Ainun, Segera Kerjasama BPJS

    TEGAS TV : Walikota Parepare Lantik Pejabat RS Ainun, Segera Kerjasama BPJS

    TEGAS TV : Rumah Subsidi Kualitas Komersil, Hanya di Mario City

    TEGAS TV : Rumah Subsidi Kualitas Komersil, Hanya di Mario City

No Result
View All Result
TEGAS.ID
No Result
View All Result
Home Kolom

KOLOM; Prof Azyumardi Azra & Perlindungan Kemerdekaan Pers

July 19, 2022
in Kolom, Nasional
0
KOLOM; Prof Azyumardi Azra & Perlindungan Kemerdekaan Pers
271
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
alterntif text

Catatan Ilham Bintang

Belum seumur jagung masa jabatan Prof Azyumardi Azra di Dewan Pers (dikukuhkan 18 Mei 2022). Tapi, Cendekiawan Muslim itu sudah langsung “on” menghadapi ancaman kemerdekaan pers dari dua arah sekaligus: internal maupun eksternal. Dari internal, salah satu datang dari sekelompok wartawan yang menggugat Dewan Pers karena meratifikasi perusahaan pers dan menetapkan kompetensi wartawan. Penggugat tampaknya tidak paham. Dua hal itu merupakan kehendak masyarakat pers yang dideklarasikan pada Hari Pers Nasional (HPN) di Palembang 2010. Dalam konteks ini, Dewan Pers hanya memberikan legalitas formal sesuai fungsinya.

Sedangkan ancaman yang bersifat eksternal datang dari pemerintah dan parlemen yang saat ini membahas Rancangan UU KUHP yang baru. Beberapa pasal dalam RUU KUHP itu dinilai mereduksi hak-hak pers yang sebelumnya diatur dalam UU Pers 40/1999. Hari- hari ini Prof Azyumardi pun disibukkan wawancara dan berdebat di televisi, seperti yang kita saksikan Sabtu (16/7) di CNN dan Minggu (17/7) pagi di MetroTV.

// Kriminalisasi Pers //

Dewan Pers menyoroti revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis. Karya jurnalistik berpotensi dipidanakan jika draft RUU KUHP terbaru disahkan.

Padahal, permasalahan terkait karya jurnalistik seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui prosedur dan mekanisme yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Azyumardi Azra menilai delapan usulan Dewan Pers dalam draft final RUU KUHP diabaikan begitu saja. Tindakan tersebut dianggap Azra tak mencerminkan adanya “meaningful participation” atau partisipasi yang dilakukan secara bermakna.

“Pengambilan keputusan penetapan RUU KUHP menjadi undang-undang, hendaknya terlebih dahulu mendengar pendapat publik secara luas,” kata Azyumardi dalam keterangan resmi pada Jumat (15/7).

Dewan Pers mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghapus beberapa pasal yang ada. Alasannya, sejumlah pasal dianggap karet atau tak jelas maknanya serta tumpang tindih dengan undang-undang yang telah ada.

Beberapa pasal yang dinilai karet adalah Pasal 240 dan 241 tentang Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah serta Pasal 246 dan 248 tentang Penghasutan untuk Melawan Penguasa Umum.

// Tidak pernah merdeka //

Berkaca pada sejarah, sejak Proklamasi RI, kemerdekaan pers sebenarnya tidak pernah terbebas dari ancaman. Rezim pemerintahan Presiden RI pertama Bung Karno dan Presiden RI kedua Pak Harto yang lebih setengah abad memerintah adalah masa paling suram dalam kehidupan pers Nasional. Dua rezim itu memberangus puluhan surat kabar dan memenjarakan wartawan tanpa proses pengadilan.

// Kategorisasi ancaman pers //

Ketika duduk sebagai Ketua Pembelaan Wartawan di PWI Jaya dan di PWI Pusat saya membuat kategorisasi ancaman pers. Ancaman itu sebagai berikut.

1. Ancaman penguasa /pemerintah

2. Ancaman dari preman dan tukang pukul

3. Ancaman pemilik modal

4. Ancaman profesi.

Pada masa Orde Lama dan Orde Baru ancaman didominasi oleh pemerintah. Saya menjadi pengurus PWI di dua rezim : Orde Baru dan Masa Reformasi.

Di masa Orde Baru sumber hukum pers adalah UU No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966. Namun UU itu dengan mudah dikooptasi penguasa lewat Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Penerangan. Melalui dua perangkat peraturan itu pemerintah betul- betul berlaku seperti ” Tuhan” menentukan nasib media pers dan wartawan di masa itu.

Sampai kemudian gerakan reformasi di berbagai bidang terjadi tahun 1998. Yang mengakhiri pemerintahan Orde Baru, sekaligus penderitaan pers Indonesia. Lahirlah UU Pers No 40 /1999 sebagai anak kandung reformasi. Karena merupakan perwujudan kehendak bangsa untuk mengawal kemerdekaan pers, insan pers pun seperti menemukan oase di tengah padang pasir. Setelah itu saya mencatat ancaman terhadap pers mengalami pergeseran, tinggal berikut ini:

1. Ancaman dari preman dan tukang pukul

2. Ancaman pemilik modal

3. Ancaman profesi.

Diawal – awal reformasi aksi preman dan ormas bersimaharajalela menggeruduk kantor media pers.

Aksi pemerintah tiada lagi, entah melalui jalan ” belakang”. Roh UU Pers 40/1999 memang menutup akses langsung bagi pemerintah untuk campur tangan mengatur kehidupan pers. Namun, siapa menyangka bulan madu kemerdekaan pers Indonesia hanya berlangsung singkat. Secara formal Pemerintah memang tidak campur tangan lagi secara langsung. Tetapi melalui cabang kekuasaan yang lain, pemerintah dan parlemen terus memproduksi jerat hukum yang mengancam kemerdekaan pers. UU ITE, salah satunya. Sekarang menyusul RUU KUHP yang sedang digodog di parlemen, membuat Prof Azyumardi harus terjaga siang malam.

Tanpa ancaman jerat hukum itu saja pun pers sekarang sudah seperti kehabisan nafas menghadapi pemilik modal yang amat dominan mengancam keberlangsungan fungsinya. Tidak ada halangan bagi mereka ( pemilik media) kapan saja mau memberhentikan pemimpin redaksi atau penangggung jawab redaksi yang tidak menguntungkan korporasinya maupun kolaborasinya dengan pemerintah.

alterntif text

Bukan cerita isapan jempol, tengah malam boss terganggu, tidak enak hati, dia bisa memberhentikan penanggung jawab media sebelum ayam berkokok, esok paginya. Dari aspek ini berbanding terbalik dengan di masa Orde Baru, yang untuk mengangkat dan memberhentikan pemimpin redaksi bisa menelan waktu bertahun-tahun mengurusnya.

// Ancaman pemlik modal //

Kini, pemilik modal menempati urutan pertama sebagai ancaman kemerdekaan pers. Peringkat kedua, ancaman profesi, dari kalangan wartawan sendiri. Ketiga, ancaman ormas maupun preman yang mulai mengendur.

Saya kira dibandingkan perjuangan melawan penguasa dan preman, Prof Azyumardi akan menghadapi perkara rumit dalam mengatasi ancaman profesi ini. Ancaman itu banyak bersumber karena kekurangpahaman; karena sikap mental petualang, dan mental mengejar keuntungan sendiri. Golongan terakhir ini bisa jadi berpengetahuan cukup, mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan, namun pengetahuannya dimanfaatkan untuk mencari celah demi kepentingan dan keuntungan golongannya sendiri.

Golongan ini menyebar di institusi resmi pers dan media, yang sering lancang menafsir-nafsir aturan untuk jadi “tambangnya.”. Yang dalam prakteknya mencatut atasnama rakyat untuk mengebiri pers. Saya mencatat pada tahun 2017 muncul dengan produknya berupa larangan kepada wartawan meliput aksi 212 serta menyiarkan secara langsung sidang putusan Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan. Padahal, setelah reformasi segala larangan yang membatasi aktifitas publik sah jika diputuskan pengadilan. Saya ingat argumentasi yang digunakan melarang, yang isinya karangan semata mencatut stabilitas. Pertimbangan itu bukan wewenang institusi pers, mau Dewan Pers, KPI apalagi organisasi. Pers. Pertimbangan seperti itu mestinya lahir dari institusi keamanan. Menggunakan alasan stabilitas institusi pers itu malah melecehkan kemampuan profesional aparat keamanan, dan mengintervensi wewenang hakim di pengadilan.

Azyumardi belum seumur jagung menjadi Ketua Dewan Pers. Namun, minggu lalu sudah mengalami sendiri dari dalam institusinya keluar “fatwa ” yang menyerukan kepada wartawan agar hanya menyiarkan berita terkait kasus ” Polisi Tembak Polisi” dari sumber resmi, secara eksplisit sumber dari institusi kepolisia. Fatwa ini jelas dungu, justru karena informasi resmi dari kepolisian itulah yang digugat masyarakat.Ini jelas ngawur dan blunder. Tidak ada pasal dalam UU Pers maupun Kode Etik Jurnalistik yang membenarkan fatwa itu. Malah, UU Pers menyediakan ancaman hukuman bagi pihak yang menghalang-halangi pers, tindak penyensoran, apalagi pembreidelan. Beruntung segera diketahui oleh Ketua Dewan Pers yang hari Sabtu lalu membuat joint statement dengan Ketua DK- PWI. Isinya, justru mendorong seluruh wartawan melakukan investigative reporting ( liputan mendalam) untuk menyingkap fakta peristiwa dan duduk perkara kasus yang menjadi sorotan masyarakat saat ini.

Tampaknya ” pembuat fatwa lupa” Kapolri sendiri pun membuka akses pihak di luar institusinya untuk menyelidiki tuntas kasus “Polisi Tembak Polisi” yang mencederai citra lembaga negara itu. Lupa pada sikap Kapolri tahun lalu yang segera membatalkan Telegramnya ketika tahu itu merampas kemerdekaan pers dan berpotensi melanggar UU Pers 40/1999. Telegram Kapolri semula melarang wartawan untuk menyiarkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat polisi dalam melaksanakan tugas. Kapolri cepat memahami bahwa itu lebih urusan internalnya. Maka, Kapolri pun langsung mencabut Surat Telegram ST/759/IV

/HUM.3.4.5./2021 tertangal 6 April 2021 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri. Kapolri juga meminta maaf kepada jajaran pers.

Yuyun, wartawati Elshinta yang mewancarai saya Sabtu (16/7) pagi bertanya, sebaiknya apa yang dilakukan oleh pers untuk aman melaksanakan tugas memberitakan kasus seperti ” Polisi Tembak Polisi” itu. Jawaban saya simpel saja. Kebetulan materinya menjadi siaran pers resmi Dewan Kehormatan PWI Pusat hari Sabtu itu. Agar wartawan bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional. Yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ). UU itu anak kandung reformasi, kehendak seluruh bangsa, yang berarti seluruh bangsa lebih-lebih aparat pengamanan harus mengawal dan menjaga itu diamalkan oleh seluruh pers Indonesia.

Di dalam UU Pers 40/1999 memang tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak- banyak dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan. Dalam Pasal 2 butir “H” di KEJ, penggunaan cara-cara tertentu pun dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Namun, wartawan diminta menghormati hak privasi;menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara; dan menyajikan berita secara berimbang.Dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas.

Mari kita doakan Prof Azyumardi bisa cepat menyelesaikan remah- remah di internalnya sendiri, sebab itu akan menjadi tolok ukur untuk menjaga kemerdekaan pers dari rongrongan berbagai pihak dan kepentingan.

alterntif text
Tags: Dewan PersHead
Share108Tweet68Send
alterntif text
Previous Post

Berkat Zakat, Rumah Warga Ulu Ale ini Kini Layak Huni

Next Post

Fix! Segini Tarif Parkir Nonton PSM di Parepare

Related Posts

Sudah 179 Tewas di Papua, Presiden Jokowi Tidak Berkutik

Sudah 179 Tewas di Papua, Presiden Jokowi Tidak Berkutik

March 21, 2023
UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

UNIAT Berstatus Tutup di PDDikti, 100 Mahasiswa Pascasarjana Bingung

March 21, 2023
Kolom : Pentingnya Penandaan Pemilih Disabilitas

Kolom : Pentingnya Penandaan Pemilih Disabilitas

March 15, 2023
Kolom : Jaga Hak Pilih Demi Pemilu Berkualitas

Kolom : Jaga Hak Pilih Demi Pemilu Berkualitas

March 15, 2023
KOLOM; MindseTherapy Game 5TDT (Five Tiers Diagnostic Test) Sebagai Solusi Problematik Mental Block dan Peningkatan Kesadaran Diri Gen-Z

KOLOM; MindseTherapy Game 5TDT (Five Tiers Diagnostic Test) Sebagai Solusi Problematik Mental Block dan Peningkatan Kesadaran Diri Gen-Z

January 28, 2023
Kolom; Pak Jokowi Tidak Bisa Disamakan dengan Fir’aun

Kolom; Pak Jokowi Tidak Bisa Disamakan dengan Fir’aun

January 18, 2023
Next Post
Fix! Segini Tarif Parkir Nonton PSM di Parepare

Fix! Segini Tarif Parkir Nonton PSM di Parepare

Discussion about this post

alterntif text
alterntif text
alterntif text
alterntif text
alterntif text
alterntif text
alterntif text
alterntif text
  • Tentang Tegas.id
  • Struktur
  • Alamat dan Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Sports
  • TEGAS TV

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.