PAREPARE — Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Kota Parepare masih nihil. Hal itu menuai sorotan dewan. Legislator Gerindra Kamaluddin Kadir mendesak Pemkot mempercepat perampungan lelang dan kontrak proyek.
Menurutnya, DAK fisik penting dalam proses pembangunan infrastruktur di daerah. Sehingga, tidak boleh dilewatkan.
”DAK fisik itu sumber utama pembangunan daerah di tengah keterbatasan APBD sebagai dampak pandemi. DAK fisik juga merupakan bagian dari transfer ke daerah yang pola penyalurannya berdasarkan proposal base,” kata Anggota Komisi III DPRD -yang membidangi pembangunan dan keuangan- itu.
Kamaluddin mengatakan, percepatan perlu dilakukan. Hal itu, sambungnya, agar DAK yang dikucurkan pusat bisa diserap dengan maksimal. Kata dia, uji kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) harus disegerakan.
”Pemkot harus mengajukan usulan pembangunan infrastruktur ke pusat dalam bentuk proposal. Kemudian diverifikasi, evaluasi dan disetujui besaran pembiayaannya. Artinya, sebelum mengajukan, pemda harus mempersiapkan dengan baik FS (Feasibility Study, red) dan DED-nya,” lanjutnya.
Ia mendorong agar serapan yang belum terealisasi sama sekali harus dipercepat. Pasalnya, batas akhir penyetoran proposal pengusulan sudah mepet yakni 21 Juli 2022 mendatang.
”Sekarang DAK fisik sudah ada, kenapa realisasi masih rendah?. Ini karena lemahnya perencanaan pemkot. Lelang terlambat, penundaan kegiatan karena ada penyesuaian. Termasuk APIP belum selesai melakukan review atas pelaksanaan DAK tahun sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, Kamaluddin juga mengingatkan program yang telah dijalankan pemkot memberi pengaruh baik terhadap pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat.
”Jadi perencanan mulai dari pengusulan awal sesuai dengan rencana program pembangunan, lengkapi dengan analisa FS dan DED, review APIP, harus segera dirampungkan. Sehingga pelaksanaan program bisa terencana dan terjadwal,” ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra itu.
“Kalaupun ada penundaan karena adanya penyesuaian, kan bisa segera dilakukan evaluasi. Jangan sampai makan waktu lama. Itu bisa jadi faktor kendala baru,” tegas Kamaluddin.
Berdasarkan rilis Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare menunjukkan, serapan DAK fisik Kota Parepare masih nol. Padahal, pagu yang disediakan sebesar Rp92,28 miliar.
Selain itu, serapan DAK non fisik juga masih rendah. Baru berada di angka Rp11,23 miliar dari pagu yang tersedia sebesar Rp22,89 miliar.
Sehingga, secara total nilai DAK yang dialokasikan untuk Kota Parepare sebesar Rp115,17 miliar lebih. Tetapi serapannya baru di angka 9,75 persen saja.
Plt. Kepala Dinas PUPR Parepare Samsuddin Taha mengatakan realisasi DAK fisik yang masih nol persen karena tahap lelang yang baru selesai. Sehingga, saat ini masih dalam tahap review APIP.
”Memang lelangnya baru selesai, kontraknya baru dibuat. Sekarang ini sementara direview sama APIP. Setelah itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) menyetor ke KPPN,” ujarnya.
Meski begitu, Kepala Bappeda Parepare tetap optimis sebelum 21 Juli semua berkas lelang sudah diserahkan ke KPPN. Sebab, pada triwulan II lalu semua OPD sudah menyatakan siap.
”Kami optimis lah bisa disetor sebelum 21 Juli. Kemarin juga waktu monitoring evaluasi pada triwulan II, semua OPD menyatakan diri siap,” jelasnya. (rdi)
Discussion about this post