PAREPARE — Tim satgas Covid-19 Parepare kian gencar operasi yustisi. Kini, petugas menemukan satu warung yang menjual lewat jam operasional yang ditentukan.
Warung itu berlokasi di Kelurahan Lapadde. Petugas menegur pemilik warung agar tak lagi mengulang kesalahannya. Pemilik warung diminta agar menjual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Jam 9 malam itu batas makan di tempat. Jam 10 malam dibungkus saja. Kalau ada pembeli, usahakan patuhi prokes. Terutama jaga jarak,” imbau Lurah Lapadde Sri Meiriani, Selasa (13/7/2021).
Selain itu, petugas juga sempat membubarkan aktivitas olahraga bulu tangkis di UKM Kuliner Mattirotasi.
Pada operasi itu, petugas juga mengecek lokasi rawan kerumunan di pelbagai tempat. Salah satunya di pasar senggol Parepare. (*)
Discussion about this post