Regional
Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

PAREPARE — Kantor Bea Cukai Parepare kembali memusnahkan jutaan batang rokok ilegal. Pemusnahan itu dilakukan di pelataran Pelabuhan Nusantara, Selasa (1/12/2020).
Ada 1,5 juta batang rokok yang dimusnahkan. Itu hasil penindakan sejak Juli 2019 hingga November 2020. Rokok ilegal itu ditemukan melalui operasi pasar pada 12 kabupaten/kota.
Kepala Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto mengatakan pemusnahan itu merupakan upaya menekan peredaran rokok ilegal. Tentunya, kata dia, yang merugikan negara.
“Kami berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sejumlah 1,5 juta batang. Kemudian kami musnahkan. Nilainya Rp 1,3 miliar. Kerugian negara sekira Rp600 juta,” ungkapnya.
Nugroho menyebutkan jumlah rokok ilegal ini menurun dari tahun sebelumnya. Ia juga mengungkapkan tidak ada oknum yang diamankan selama penindakan rokok ilegal.
“Jumlahnya sedikit menurun dari sebelumnya. Selama penindakan tidak ada oknum diamankan,” sebut dia.
Pemusnahan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bea Cukai membagikan masker dan hand sanitizer kepada peserta yang hadir. (rdi)
-
Regional3 days ago
Luar Biasa! 100 Mobil Logistik dari Enrekang untuk Sulbar
-
Regional11 hours ago
Wali Kota Parepare Kena Covid-19, Begini Kondisinya
-
Sulawesi Barat5 days ago
Prihatin Warga Totolisi Meninggal di Pengungsian, Skuadron Udara 11 Kirim Selimut dan Obat-obatan
-
Regional1 day ago
Baru Dilantik, Kepala DLH Parepare Langsung Bikin Gebrakan Ini
-
Regional2 days ago
YL Beri Semangat Haji Sabar yang Jadi Korban Gempa Sulbar
-
Regional2 days ago
Dollah Mando Makin Kencang Kembangkan Destinasi Wisata di Sidrap
-
Regional7 days ago
10 Tahun Tak Berfungsi, Dispopar Enrekang Segera Rehab Rest Area Maiwa
-
Regional5 days ago
Sehari, Bupati Enrekang Tinjau Tujuh Lokasi Rencana Sport Centre