Nasional
Jokowi Rombak dan Rampingkan Struktur Kemendikbud

JAKARTA — Presiden Joko Widodo melakukan perombakan besar-besaran struktur organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) di bawah Mendikbud Nadiem Makarim melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbud.
Presiden Jokowi melalui Perpres 82/2019 melakukan perampingan struktur susunan organisasi dalam Kemendikbud dari 16 pos kementerian menjadi hanya 10 pos kementerian saja. Perpres 82/2019 ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 16 Desember 2019. Perubahan apa yang dilakukan?
Penghapusan/peleburan 7 pos Kemendikbud
1. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
2. Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
3. Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi Pendidikan Tinggi
4. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing
5. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah
6. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter
7. Staf Ahli Bidang Akademik
Penambahan/peleburan 5 pos baru Kemendikbud
1. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
2. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
4. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
5. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti “, https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/27/08575181/jokowi-rampingkan-kemendikbud-di-bawah-nadiem-ini-yang-baru-dan-diganti?page=all.
-
Sports1 day ago
Tarif Stadion Liga 1; Parepare Hanya Rp500 Ribu, Bali Rp32 Juta
-
Sports2 days ago
Kenzo Mulai Temukan Performa Terbaiknya, Bakal Jadi Andalan Lawan KDA FC
-
Hukum & Kriminal3 days ago
Polisi Bongkar Penjualan Tiket Palsu PSM Vs Persija, Dua Orang Dibekuk
-
Sports2 days ago
PSM Banyak Buang Peluang, Persija Curi 1 Poin dari Parepare
-
Sports2 days ago
Taufan Pawe Sebut PSM Seharusnya Bisa Menang
-
Sports3 days ago
Tiket Calo, Harga Rp75 Ribu Dijual Rp300 Ribu
-
Sports2 days ago
The Macz Man Pinrang Harap PSM Rotasi Pemain di AFC Cup
-
Hukum & Kriminal2 days ago
Nekat, Ada Penonton Bawa Badik dan Ganja di Pertandingan PSM versus Persija